MEDAN — Kepolisian Daerah Sumatera Utara membentuk tim audit internal setelah sebuah video berisi tuduhan pemerasan oleh pejabat di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut ramai beredar di media sosial. Rekaman yang diunggah akun @tan_jhonson88 itu memicu perhatian publik karena menampilkan dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan sejumlah kasus.
Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi, memastikan pihaknya sudah mengambil langkah cepat. Ia menyebut telah menunjuk Kombes Pol Famudin sebagai ketua tim audit yang akan menelusuri kebenaran isi video tersebut.
“Ini merupakan respons awal untuk memverifikasi dan mengklarifikasi seluruh informasi yang tersebar. Tim akan bekerja untuk memastikan apakah dugaan itu memiliki dasar atau tidak,” ujar Nanang, Senin (24/11/2025).
Nanang menegaskan proses audit akan dilakukan secara terbuka dan berdasarkan temuan faktual di lapangan. Ia berjanji hasil pemeriksaan internal itu akan disampaikan secara akuntabel sebagai bagian dari mekanisme pengawasan di lingkungan Polda Sumut.
“Kami ingin memastikan setiap fungsi di bawah Polda Sumut bekerja sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan. Komitmen kami adalah transparansi,” katanya.
Sebelumnya, akun @tan_jhonson88 mengunggah sejumlah video yang menarasikan adanya praktik pemerasan oleh oknum Propam terhadap personel polisi yang tengah berurusan dengan penanganan kasus. Unggahan itu kemudian menyebar luas dan memicu gelombang keluhan dari warganet.
Penulis redaksi
