SURABAYA — Upaya cepat dan sigap dilakukan Kapolsek Lakarsantri Kompol Sandi Putra S.I.K., M.Si. bersama anggotanya ketika mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang nyaris menjadi sasaran amuk massa. Peristiwa tersebut terjadi usai warga memergoki aksi pencurian sepeda motor dan langsung mengejar pelaku hingga tertangkap.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula ketika dua orang terduga pelaku curanmor beraksi dan mencoba membawa kabur sepeda motor. Aksi keduanya diketahui oleh seorang pedagang es di sekitar lokasi kejadian, kemudian diteriaki hingga mengundang perhatian warga lainnya. Pemilik motor yang mengetahui kejadian tersebut ikut melakukan pengejaran bersama warga sekitar.
Dalam pelariannya, salah satu pelaku berhasil diamankan massa. Sedangkan rekannya bernama Muhammad Sholeh, warga Tambak ayor, berhasil melarikan diri. Warga yang terlanjur emosi melakukan pemukulan hingga pelaku mengalami luka serius dan hampir kehilangan nyawa.
Tindakan Cepat Aparat Kepolisian
Mendapatkan laporan, Kapolsek Lakarsantri Kompol Sandi Putra S.I.K., M.Si., CPHR langsung memimpin anggota menuju lokasi. Kehadiran petugas berhasil menghentikan aksi main hakim sendiri dan menyelamatkan nyawa terduga pelaku.
Pelaku kemudian dievakuasi ke RS BDH untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, sepeda motor yang digunakan dalam aksi curanmor juga diamankan sebagai barang bukti, meski kondisinya telah hancur akibat diamuk massa.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diketahui bernama Muhammad (39), warga Arusbaya, Desa Karang Duwek, Om Bul Bangkalan, yang tidak jauh dari Pondok Kyai Nur. Petugas juga masih memburu rekan tersangka yang kabur saat kejadian.
Personel yang Terlibat dalam Pengamanan
Dalam operasi pengamanan pelaku di TKP, Kapolsek Lakarsantri didampingi oleh pawas dan sejumlah anggota yang sedang bertugas, di antaranya:
- IPTU Masno
- Piket 1202
- Piket 1422
- Piket Intelkam
- Piket Reskrim
Langkah Hukum Berlanjut
Pihak Polsek Lakarsantri kini melakukan pendalaman kasus serta pengejaran terhadap satu pelaku lain yang melarikan diri. Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.
“Kami mengapresiasi informasi masyarakat, namun tindakan main hakim sendiri sangat berbahaya. Serahkan pelaku kepada kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sesuai aturan,” tegas Kompol Sandi Putra.
Kasus ini menjadi perhatian sekaligus pengingat bagi warga untuk selalu waspada, namun tetap menjunjung tinggi proses hukum tanpa tindakan anarkis.
Redaksi
